Hati-hati berkomentar di halaman Facebook. Jangan sampai Anda terkena
denda sampai ratusan juta rupiah, seperti yang dialami dua murid sebuah
sekolah di Australia ini.
Diberitakan di televisi ABC,
seorang mantan kepala sekolah di kawasan terpencil di Australia Selatan,
Sue Barthenshaw, akhirnya mendapatkan ganti rugi 40.000 dollar
Australia (sekitar Rp 400 juta) atas Facebook Page yang dibuat oleh
orangtua dari muridnya.
Halaman Facebook itu dibuat tahun 2010
oleh orangtua dari dua murid sekolah di kawasan Coober Pedy (845
kilometer dari Adelaide), dan juga murid sekolah Gepps Cross di
Adelaide, tempat Sue Burtenshaw pernah menjadi kepala sekolah.
Menurut
laporan televisi ABC, kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini sudah
tercapai dengan hasil bahwa pengadilan di Adelaide menetapkan ganti
rugi maksimal yang bisa diberikan menurut undang-undang. Pengacara
Burtenshaw, Carey Goodall, tentu saja bergembira dengan hasil akhir ini.
"Saya
kira ini merupakan indikasi bahwa bila seseorang memutuskan membuat
komentar bernada menjelekkan tanpa bukti di sosial media seperti
Facebook, maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman yang pantas bagi yang
melakukannya." kata Goodall.
Magistrat Bill Morris yang memimpin
sidang mengatakan, kepala sekolah Burtenshaw merupakan guru yang penuh
dedikasi, tetapi reputasinya jatuh dengan komentar-komentar yang muncul
di Facebook. "Saya puas bahwa publikasi mengenai kepala sekolah ini
tidak benar dan telah menyebabkan reputasinya sebagai kepala sekolah
menjadi buruk," kata Morris.
Dalam keputusan memberikan hukuman
kompensasi sebesar 40.000 dollar AS, Morris mengatakan bahwa halaman
Facebook tersebut mendapat banyak perhatian di Coober Perdy yang hanya
berpenduduk 3.000 jiwa. Di halaman Facebook tersebut, 177 orang menjadi
anggota halaman tersebut.
Sebelumnya di bulan Juli, masalah ini
sudah diselesaikan di luar pengadilan karena orangtua yang menulis
halaman Facebook tersebut (keluarga Knueppel) tidak memberikan
keterangan ataupun bukti mengenai alasan menulis berbagai hal mengenai
sang kepala sekolah.
"Keluarga Knueppel menggunakan Facebook untuk
memublikasikan hal yang tidak benar, dan hal ini kemudian dengan mudah
disebarkan oleh orang lain sehingga menjadi alasan mengapa pemberian
ganti rugi ditetapkan maksimal." tambah Morris.
Selain harus
membayar kompensasi ribuan dollar, Kneuppel juga diharuskan membayar
biaya pengacara Burtenshaw yang bisa mencapai angka 100.000 dollar AS.
Sumber :
Sumber :
Waduh-waduh... Harus lebih waspada ini.
BalasHapusIya gan. Hati-hati, kalau gk bisa kena denda hingga ratusan juta rupiah.
HapusWaspadalah-waspadalaah!!!
BalasHapus*kok GJ
Peringatan yg sama berlaku buat komentator di mari ga ? wkwkwkwk
BalasHapusDimari akunnya abal2 semua kecuali nama dan fotonya.
BalasHapusDimari akunnya abal2 semua kecuali nama dan fotonya.
BalasHapus